PERENCANAAN WILAYAH
Tema : Pengembangan Pendidikan Terkait Produktivitas
Petani
Judul: Cerdaskan Petani Indonesia Melalui Pendidikan
Formal dan Informal

Oleh :
NURSITTAH
05121001093
AGRIBISNIS
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
SRIWIJAYA
INDRALAYA
2014
Cerdaskan Petani Indonesia Melalui Pendidikan Formal dan
Informal
Kemampuan SDM adalah kemampuan menguasai sekumpulan pengetahuan dan keterampilan serta perilaku yang dituntut dari setiap
pekerja agar mencapai hasil optimal atau kemampuan melaksanakan tugas ditempat
kerja, sesuai standar optimal, yang ditetapkan. Untuk mencapai standar optimal
tersebut diperlukan sekumpulan pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja. Dalam
hal pertanian merupakan salah satu permasalahan yang masih kurang mendapat
perhatian serius termasuk kurangnya peningkatan kinerja SDM.
SDM merupakan salah satu faktor kunci untuk
mendapatkan kinerja terbaik, karena keberhasilan kinerja individu petani sangat
berpengaruh terhadap hasil kerja pertanian. Kemampuan pribadi petani adalah
segala ciri yang dimiliki seseorang sepanjang hidupnya, meliputi umur,
pendidikan formal, pengalaman, kebutuhan, motivasi, dan sifat kewirausahaan. Jadi manusia merupakan
unsur penggerak utama dan mempunyai kemampuan untuk memanupulasi dan mengintervensi
sumber daya alam. Sumber daya alam termasuk petani memegang peran penting dalam
suatu usaha yang memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhannya dan
kebutuhan orang lain menggunakan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
Menurut Dimyati (2007), permasalahan yang masih
melekat pada sosok petani dan kelembagaan petani di Indonesia adalah:
1.
Masih minimnya wawasan dan pengetahuan petani terhadap masalah manajemen
produksi maupun jaringan pemasaran.
2.
Belum terlibatnya secara utuh petani dalam kegiatan agribisnis. Aktivitas
petani masih terfokus pada kegiatan produksi (on farm).
3.
Peran dan fungsi kelembagaan petani sebagai wadah organisasi petani belum
berjalan secara optimal.
Kemampuan petani berkembang seiring dengan
pengalaman bertani. Semakin berpengalaman maka kinerja pertanian makin tinggi.
Pendidikan,semakin mampu menangkap informasi, inovasi, dan teknologi baru.
Pelatihan, menambah keterampilan penggunaan teknologi dan memanfaatkan
informasi. Kemampuan sumber
daya manusia petani dengan produktivitas pertanian, keragaman produksi
pertanian, dan akses pemasaran produksi di wilayah studi dapat dilihat dengan
menghubungkan dengan kemampuan SDM petani. Kemampuan SDM ini untuk melihat
kemampuan dan ilmu pengetahuan petani sebagai kemampuan SDM petani yaitu
tingkat pendidikan, keikutsertaan dalam pelatihan, dan pengalaman dalam
bekerja. Dengan demikian upaya meningkatkan
kompetensi petani merupakan suatu keharusan agar petani berdaya dan mampu
menunjukan segala potensi. Dalam waktu yang bersamaan upaya peningkatan
kompetensi petani diikuti dengan kemampuan pribadi berusaha tani..
Setiap program pengembangan sektor pertanian khususnya yang
berkait dengan program pengembangan SDM pertanian harus merupakan bagian
integral dari peningkatan kesejahteraan petani (PPK). Pengembangan model
pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan berbasis kompetensi dan agribisnis
diharapkan mampu meningkatkan mutu SDM pertanian. Pada gilirannya mampu
meningkatkan produktifitas, mutu dan harga hasil pertanian yang kompetitif.
Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani yang didukung
dengan pemberdayaan, peningkatan akses terhadap sumberdaya usaha pertanian,
pengembangan kelembagaan dan perlindungan terhadap petani.
Saat ini, terjadi proses perubahan paradigma pembelajaran
dari yang sekedar tahu melakukan sesuatu menjadi tahu dan dapat melakukan
sesuatu. Yang pertama lebih ke domain kognitif sedangkan kompetensi yang kedua
lebih kepada skill dan keterampilan. Untuk menghadapi perubahan paradigma
tersebut, perlu kebijakan umum terkait perubahan kurikulum pendidikan. Mulai
dari perubahan kurikulum menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) di tingkat
nasional hingga penerapan kurikulum berbasis muatan lokal di tingkat lokal.
Kurikulum muatan lokal perlu dijalankan karena setiap daerah memiliki
agroekosistem yang beragam. Ada beragam komiditi yang diusahakan sesuai dengan
lingkungan. Penerapan teknologi pun harus berjenis indegeneous technology
(teknologi yang memiliki kearifan lokal). Kita tidak bisa memaksakan semua
jenis teknologi siap pakai. Kebijakan ini harapannya berlaku untuk semua
tingkat pendidikan, sampai ke perguruan tinggi.
Tiga sisi KBK yang perlu dikembangkan di sektor pertanian
antara lain : sektor produksi, manajemen produksi, dan manajemen pemasaran.
Dengan ketiga sisi KBK ini akan terjadi perubahan paradigma dari produksi ke
pasar sehingga si petani tidak hanya memiliki teknik produksi juga tetapi juga
pemasaran. Oleh sebab itu petani juga memiliki kompetensi pemasaran. Dengan
begitu, petani akan memiliki model agribisnis sebagai satu sistem yang utuh
mulai dari on farm sampai dengan off farm.
Bentuk penerapan sistem KBK di tataran petani dapat
dilakukan tidak hanya melalui sistem pendidikan formal, tetapi lebih khusus
melalui sistem pendidikan informal melalui pembelajaran aktif melalui
pelatihan-pelatihan berbasis kompetensi. Metode pelatihan dilakukan secara
partisipatif dengan menggunakan metode pendidikan orang dewasa. Pelaksananya
bisa dilakukan oleh siapa saja namun kebijakannya dapat melalui badan
pendidikan dan pelatihan Departemen Pertanian RI maupun badan pelatihan di
departemen lain yang terkait dengan bidang pertanian lainnya seperti Departemen
Kelautan dan Perikanan maupun Departemen Kehutanan. Pelaksananya bisa melalui
balai pendidikan dan pelatihan di daerah, pemerintah daerah atau oleh Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pertanian maupun perguruan
tinggi yang juga memiliki tugas pokok dalam pengembangan masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Febrian, Bilal M. dan Tjokropandojo, Dewi Sawitri. SDM
Manusia dan Kinerja Petani Sebagai Basis Pengembangan Ekonomi Lokal. STUDI
KASUS: Desa Tegallega, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Diakses pada
tanggal 23 September 2014 pukul 15.30 WIB.
Nasrul, Wedy. Jurnal Vol.III
No.29, Juni 2012: Pengembangan Kelembagaan Pertanian Untuk Peningkatan Kapasitas Petani
Terhadap Pembangunan Pertanian. Diakses pada
tanggal 23 September 2014 pukul 15.00 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar