My Task

Selasa, 03 Januari 2017

METODE-METODE PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

DINAMIKA KELOMPOK
METODE-METODE PEMBERDAYAAN MASYARAKAT





Oleh :

SINTIA PUTRI PERDANA           05121001092
NURSITTAH                                                05121001093
SANDY MARSHEILA N.               05121001097
YANIAR TRI H.                              05121401018



AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
INDRALAYA
2014



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Pemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian daya atau peningkatan keberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memandirikan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan. Kemandirian buka berarti mampu hidup sendiri tetapi mandiri dalam pengambilan keputusan, yaitu memiliki kemampuan untuk memilih dan keberanian menolak segala bentuk bantuan dan atau kerjasama yang tidak menguntungkan.
Dengan pemahaman seperti itu, pemberdayaan dapat diartikan sebagai proses terencana guna meningkatkan skala/upgrade utilitas dari obyek yang diberdayakan. Karena itu pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk terus menerus meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat bawah yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dalam pengertian sehari-hari, pemberdayaan masyarakat selalu dikonotasikan sebagai pemberdayaan masyarakat kelas bawah (grassroots) yang umumnya dinilai tidak berdaya.
Pengertian pemberdayaan masyarakat menurut Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat ketika membahas soal Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri, mengutarakan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk menciptakan atau meningkatkan kapasitasmasyarakat, baik secara individu maupun berkelompok, dalam memecahkan berbagaipersoalan terkait upaya peningkatan kualitas hidup, kemandirian, dan kesejahteraannya. Pemberdayaan  masyarakat  memerlukan keterlibatan yang  besar dari perangkat pemerintah daerah serta berbagai pihak untuk memberikan kesempatan dan menjamin keberlanjutan berbagai hasil yang dicapai.
Aspek penting dalam suatu program Perberdayaan Masyarakat adalah: program yang disusun sendiri oleh masyarakat, menjawab kebutuhan dasar masyarakat, mendukung keterlibatan kaum miskin, perempuan, buta huruf dan kelompok terabaikan lainnya, dibangun dari sumberdaya lokal, sensitif terhadap nilai-nilai budaya setempat, memperhatikan dampak lingkungan, tidak menciptakan ketergantungan, berbagai pihak terkait terlibat, serta berkelanjutan.
Menjalankan pendekatan Perberdayaan Masyarakat pada tingkat penentu kebijakan akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan sumberdaya pembangunan yang semakin terbatas. Hal ini akan meningkatkan kesesuaian program pembangunan dengan kenyataan setempat dan memperkuat keberlanjutan program karena masyarakat mempunyai rasa memiliki dan tanggung jawab.
Terdapat sejumlah hambatan kebijakan dan kelembagaan dalam menerapkan pendekatan Pemberdayaan Masyarakat yang berhasil. Hambatan ini antara lain adalah terbatasnya komitmen dan pemahaman manajer senior dan para penentu kebijakan terhadap prinsip dan keuntungan yang bisa diperoleh dari pendekatan Pemberdayaan Masyarakat serta kurangnya orientasi pada klien oleh aparat pemerintah di semua tingkatan. Di samping itu, hambatan finansial masih membatasi penentuan keputusan tingkat lokal. Lebih jauh lagi, penyusunan kebijakan rinci menghambat timbulnya kreativitas lokal. Hambatan lain adalah kekurangan data monitoring dan evaluasi serta masih adanya struktur pemerintahan dan proses perencanaan yang bersifat membatasi.

1.2  Tujuan
1.    Menjelaskan pengertian Pemberdayaan Masyarakat
2.    Mendeskripsikan Metode-Metode Pemberdayaan Masyarakat
3.    Menjelaskan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat
4.    Menentukan Metode Pemberdayaan yang efektif





BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Pengertian Pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat, terutama mereka yang miskin sumber daya, kaum perempuan dan kelompok yang terabaikan lainnya, didukung agar mampu meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri. Dalam proses ini, lembaga berperan sebagai fasilitator yang mendampingi proses Pemberdayaan Masyarakat. Pada prinsipnya masyarakatlah yang menjadi aktor dan penentu pembangunan. Usulan-usulan masyarakat merupakan dasar bagi program pembangunan lokal, regional, bahkan menjadi titik pijak bagi program nasional.

2.2  Metode Pemberdayaan Masyarakat
Untuk melaksanakan evaluasi apakah proyek yang telah dilaksanakan selama jangka waktu tertentu telah sungguh mendatangkan perbaikan yang sesuai denganharapan warga masyarakat, perlu dilakukan suatu penelitian. Dua metoda penelitian evaluatif yang bersifat bottom-up adalah rapid rural appraisal (RRA), dan participato ryrural appraisal (PRA).
A.      Metoda Rapid Rural Appraisal (RRA)
Pada dasarnya, metoda RRA merupakan proses belajar yang intensif untuk memahami kondisi perdesaan, dilakukan berulang-ulang, dan cepat. Untuk itudiperlukan cara kerja yang khas, seperti tim kerja kecil yang bersifat multidisiplin,menggunakan sejumlah metode, cara, dan pemilihan teknik yang khusus, untuk meningkatkan pengertian atau pemahaman terhadap kondisi perdesaan. Cara kerjatersebut tersebut dipusatkan pada pemahaman pada tingkat komunitas lokal yangdigabungkan dengan pengetahuan ilmiah.
B.       Metoda Participatory Rural Appraisal (PRA)
Konsepsi dasar pandangan PRA adalah pendekatan yang tekanannya padaketerlibatan masyarakat dalam keseluruhan kegiatan. Metoda PRA bertujuan menjadikan warga masyarakat sebagai peneliti, perencana, dan pelaksanaan program pembangunan dan bukan sekedar obyek pembangunan.
a)                  Pengertian PRA :
PRA adalah suatu metode pendekatan untuk mempelajari kondisi dan kehidupan pedesaan dari, dengan, dan oleh masyarakat desa. Atau dengan kata lain dapat disebut sebagai kelompok metode pendekatan yang memungkinkan masyarakat desa untuk saling berbagi, meningkatkan, dan menganalisis pengetahuan mereka tentang kondisi dan kehidupan desa, membuat rencana dan bertindak (Chambers, 1995).
b)        Prinsip Dasar
Tujuan kegiatan PRA yang utama ialah untuk menghasilkan rancangan program yang gayut dengan hasrat dan keadaan masyarakat. Terlebih itu, tujuan pendidikannya adalah untuk mengembangkan kemampuan masyarakat dalam menganalisa keadaan mereka sendiri dan melakukan perencanaan melalui kegiatan aksi.
Dapat disebutkan bahwa PRA adalah sekumpulan pendekatan dan metode yang mendorong masyarakat pedesaan untuk turut serta meningkatkan dan menganalisis pengetahuan mereka mengenai hidup dan kondisi mereka sendiri, agar mereka dapat membuat rencana dan tindakan (Chambers, 1995).

Beberapa prinsip yang ditekankan dalam PRA ialah :
1.        Saling belajar dari kesalahan dan berbagi pengalaman dengan masyarakat
Prinsip dasar PRA bahwa PRA adalah dari, oleh, dan untuk masyarakat. Ini
berarti bahwa PRA dibangun dari pengakuan serta kepercayaan masyarakat yang meliputi pengetahuan tradisional dan kemampuan masyarakat untuk memecahkan persoalannya sendiri.  Prinsip ini merupakan pembalikan dari metode pembelajaran konvensional yang bersifat mengajari masyarakat.
Oleh karenanya diperlukan ajang dialog di antara ke duanya untuk melahirkan sesuatu program yang lebih baik. PRA bukanlah suatu perangkat teknik tunggal yang telah selesai, sempurna,dan pasti benar. Oleh karenanya metode ini selalu harus dikembangkan yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat. Kesalahan yang dianggap tidak wajar, bisa saja menjadi wajar dalam proses pengembangan PRA.
2.        Keterlibatan semua anggota kelompok,  menghargai perbedaan, dan informal
Masyarakat bukan kumpulan orang yang homogen, namun terdiri dari berbagai individu yang mempunyai masalah dan kepentingan sendiri. Oleh karenanya keterlibatan semua golongan masyarakatadalah sangat penting. Golongan yang paling diperhatikan justru yang paling sedikit memiliki akses dalam kehidupan sosial komunitasnya (miskin, perempuan,anak-anak, dll). Masyarakat heterogen memiliki pandangan pribadi dan golongan yang berbeda.
Oleh karenanya semangat untuk saling menghargai perbedaan tersebut adalah penting artinya. Yang terpenting adalah pengorganisasian masalah dan penyusunan prioritas masalah yang akan diputuskan sendiri oleh masyarakat sebagai pemiliknya. Kegiatan PRA dilaksanakan dalam suasana yang luwes, terbuka, tidak memaksa, dan informal. Situasi santai tersebut akan mendorong tumbuhnya hubungan akrab, karena orang luar akan berproses masuk sebagai anggota bukan sebagai tamu asing yang harus disambut secara protokoler. Dengan demikian suasana kekeluargaan akan dapat mendorong kegiatan PRA berjalan dengan baik.
3.        Orang luar sebagai fasilitator, masyarakat sebagai pelaku
Konsekuensi dari prinsip pertama, peran orang luar hanya sebagai fasilitator, bukan sebagai pelaku, guru, penyuluh, instruktur, dll. Perlu bersikap rendah hati untuk belajar dari masyarakat dan menempatkannya sebagai nara sumber utama. Bahkan dalam penerapannya, masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan. Secara ideal sebaiknya penentuan dan penggunaan teknik dan materi hendaknya dikaji bersama, dan seharusnya banyak ditentukan oleh masyarakat.
4.        Konsep triangulasi
Untuk bisa mendapatkan informasi yang kedalamannya dapat diandalkan, bisa digunakan konsep triangulasi yang merupakan bentuk pemeriksaan dan pemeriksaan ulang (check and recheck). Triangulasi dilakukan melalui penganekaragaman keanggotaan tim (disiplin ilmu), sumber informasi (latar belakang golongan masyarakat, tempat), dan variasi teknik.
a.         Penggunaan variasi dan kombinasi berbagai teknik PRA, yaitu bersama masyarakat bisa diputuskan variasi dan kombinasi teknik PRA yang paling tepat sesuai dengan proses belajar yang diinginkan dan cakupan informasi yang dibutuhkan dalam pengembangan program
b.        Menggali berbagai jenis dan sumber informasi, dengan mengusahakan kebenaran data dan informasi (terutama data sekunder) harus dikaji ulang dan sumbernya dengan menggunakan teknik lain.
c.         Tim PRA yang multidisipliner, dengan maksud sudut pandang yang berbeda dari anggota tim akan memberi gambaran yang lebih menyeluruh terhadap penggalian informasi dan memberi pengamatan mendalam dari berbagai sisi.
5.         Optimalisasi hasil, orientasi praktis, dan keberlanjutan program
Pelaksanaan PRA memerlukan waktu, tenaga narasumber, pelaksana yang trampil, partisipasi masyarakat yang semuanya terkait dengan dana. Untuk itu optimalisasi hasil dengan pilihan yang menguntungkan mutlak harus dipertimbangkan. Oleh karenanya kuantitas dan akurasi informasi sangat diperlukan agar jangan sampai kegiatan yang berskala besar namun biaya yang tersedia tidak cukup.
Orientasi PRA adalah pemecahan masalah dan pengembangan program. Dengan demikian dibutuhkan penggalian informasi yang tepat dan benar agar perkiraan yang tepat akan lebih baik daripada kesimpulan yang pasti tetapi salah, atau lebih baik mencapai perkiraan yang hampir salah daripada kesimpulan yang hampir benar. Masalah dan kepentingan masyarakat selalu berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. Karenanya, pengenalan masyarakat bukan usaha yang sekali kemudian selesai, namun merupakan usaha yang berlanjut. Bagaimanapun juga program yang mereka kembangkan dapat dipenuhi dari prinsip dasar PRA yang digerakkan dari potensi masyarakat.
c)        Struktur Program :
Karena tujuan penerapan metode PRA adalah pengembangan program bersama masyarakat, penerapannya perlu senantiasa mengacu pada siklus pengembangan program. Gambaran umum siklus tersebut secara ringkas adalah sbb.:
a.         Pengenalan masalah/kebutuhan dan potensi, dengan maksud untuk menggali informasi tentang keberadaan lingkungan dan masyarakat secara umum.
b.         Perumusan masalah dan penetapan prioritas guna memperoleh rumusan atasdasar masalah dan potensi setempat.
c.         Identifikasi alternatif pemecahan masalah atau pengembangan gagasan guna membahas berbagai kemungkinan pemecahan masalah melalui urun rembug masyarakat.
d.        Pemilihan alternatif pemecahan yang paling tepat sesuai dengan kemampuan masyarakat dan sumberdaya yang tersedia dalam kaitannya dengan swadaya.
e.         Perencanaan penerapan gagasan dengan pemecahan masalah tersebut secara konkrit agar implementasinya dapat secara mudah dipantau.
f.         Penyajian rencana kegiatan guna mendapatkan masukan untuk penyempurnaannya di tingkat yang lebih besar.
g.        Pelaksanaan dan pengorganisasian masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan masyarakat.
h.        Pemantauan dan pengarahan kegiatan untuk melihat kesesuaiannya dengan rencana yang telah disusun.
i.          Evaluasi dan rencana tindak lanjut untuk melihat hasil sesuai yang diharapkan, masalah yang telah terpecahkan, munculnya masalah lanjutan, dll.

d)       Teknik PRA
Beberapa teknik penerapan PRA antara lain : (a) Penelusuran Alur Sejarah, (b) Penelusuran Kebutuhan Pembangunan, (c) Analisa Mata Pencaharian, (d) Penyusunan Rencana Kegiatan, (e) Focus Group Discussion, (f) Pemetaan, dll. 





BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


1.1    Kesimpulan
1.      Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu proses dimana masyarakat, terutama mereka yang miskin sumber daya, kaum perempuan dan kelompok yang terabaikan lainnya, didukung agar mampu meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri.
2.      Dua metoda pemberdayaan masyarakat adalah rapid rural appraisal (RRA), dan participato ryrural appraisal (PRA).
3.      Metoda RRA merupakan proses belajar yang intensif untuk memahami kondisi perdesaan, dilakukan berulang-ulang, dan cepat.
4.      PRA adalah suatu metode pendekatan untuk mempelajari kondisi dan kehidupan pedesaan dari, dengan, dan oleh masyarakat desa. Atau dengan kata lain dapat disebut sebagai kelompok metode pendekatan yang memungkinkan masyarakat desa untuk saling berbagi, meningkatkan, dan menganalisis pengetahuan mereka.

1.2  Saran
Perlunya pemilihan metode yang tepat dalam pemberdayaan masyarakat untuk terbentuknya pribadi yang berkualitas.











Daftar Pustaka

Arifin, Riva. 2012. Pengenalan Metode Pemberdayaan Masyarakat. http://rivaarifin.blogspot.com/2012/03/pengenalan-metode-pemberdayaan.html. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014 pukul 17.00 WIB.

Irawan, Wendi. 2010. Metode Pemberdayaan Masyarakat. https://www.scribd.com/doc/76408558/Metode-Pemberdayaan-Masyarakat. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014 pukul 17.15 WIB.

Raha, Septian. 2014. Makalah Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Miskin. http://munabarakati.blogspot.com/2014/02/makalah-pemberdayaan-masyarakat-pesisir.html. Diakses pada tanggal 29 Oktober 2014 pukul 16.56 WIB




TATA NILAI, TATA SOSIAL DAN TATA KELAKUAN

ASISTENSI DINAMIKA KELOMPOK
TATA NILAI, TATA SOSIAL DAN TATA KELAKUAN






Oleh :

NURSITTAH
05121001093


AGRIBISNIS
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
INDRALAYA
2014



 

 

TATA NILAI, TATA SOSIAL, TATA KELAKUAN

 

A.      Tata nilai

Istilah “Values (Tata Nilai)” mengacu kepada prinsip-prinsip tuntunan dan perilaku yang melekat di dalam cara organisasi dan para tenaga kerjanya beroperasi seperti yang diharapkan. Values mencerminkan dan memperkuat budaya yang diinginkan oleh organisasi. Values mendukung dan menuntun pengambilan keputusan setiap tenaga kerja, membantu organisasi dalam melaksanakan misinya dan mencapai visinya dengan cara yang memadai. Contoh Values adalah seperti menunjukkan integritas dan sikap fair dalam seluruh interaksi, melampaui ekspektasi pelanggan, menghargai tenaga kerja dan keberagaman, memproteksi lingkungan, dan bertekad untuk  mencapai keunggulan kinerja setiap hari.  
Nilai adalah kualitas suatu hal yang menjadikan hal itu dapat disukai, dihargai, diinginkan, berguna atau dapat jadi objek kepentingan. Nilai adalah yang memberi makna bagi hidup. Nilai itu lebih dari sekedar keyakinan, nilai selalu menyangkut perbuatan atau tindakan.
Dalam Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai (value) adalah konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk. Horton dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu berarti apa tidak berarti. Dalam rumusan lain, nilai merupakan anggapan terhadap sesuatu hal, apakah sesuatu itu pantas atau tidak pantas, penting atau tidak penting, mulia ataukah hina. Sesuatu itu dapat berupa benda, orang, tindakan, pengalaman, dan seterusnya.
Nilai ada 3 tiga macam, yaitu: (1) Nilai material, yakni meliputi berbagai konsepsi mengenai segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia, (2)Nilai vital, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berguna bagi manusia dalam melaksanakan berbagai aktivitas, dan (3) Nilai kerohanian, yakni meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia: nilai kebenaran, yakni yang bersumber pada akal manusia (cipta), nilai keindahan, yakni yang bersumber pada unsur perasaan (estetika), nilai moral, yakni yang bersumber pada unsur kehendak (karsa), dan nilai keagamaan (religiusitas), yakni nilai yang bersumber pada revelasi (wahyu) dari Tuhan.
Nilai-nilai tersebut memiliki fungsi umum dalam masyarakat sebagai berikut :
1.        mengarahkan pikiran dan tingkah laku masyarakat.
2.        sebagai penentu terakhir bagi manusia dalam memenuhi peranan-peranan sosial.
3.        Nilai sosial dapat memotivasi seseorang untuk mewujudkan harapannya. Contohnya adalah saat menghadapi konflik, biasanya keputusan akan diambil berdasarkan pertimbangan nilai sosial yang lebih tinggi.
4.        Nilai sosial juga berfungsi sebagai solidaritas di kalangan anggota kelompok masyarakat. Dengan nilai tertentu anggota kelompok akan merasa sebagai satu kesatuan. Nilai sosial juga berfungsi sebagai pengontrol sikap atau perilaku manusia dengan daya tekan dan daya mengikat tertentu agar orang berperilaku sesuai dengan nilai yang dianutnya.

B.       Tata sosial
Nilai sosial adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woodsmendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosial nya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.
Ciri nilai sosial di antaranya sebagai berikut:
·                     Merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
·                     Disebarkan diantara warga masyarakat (bukan bawaan lahir).
·                     Terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar)
·                     Merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
·                     Bervariasi antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain.
·                     Dapat mempengaruhi pengembangan diri sosial
·                     Memiliki pengaruh yang berbeda antarwarga masyarakat.
·                     Cenderung berkaitan satu sama lain.


Ciri-ciri nilai sosial:
·         Nilai sosial merupakan konstruksi abstrak dalam pikiran orang yang tercipta melalui interaksi sosial,
·         Nilai sosial bukan bawaan lahir, melainkan dipelajari melalui proses sosialisasi, dijadikan milik diri melalui internalisasi dan akan mempengaruhi tindakan-tindakan penganutnya dalam kehidupan sehari-hari disadari atau tanpa disadari lagi (enkulturasi),
·         Nilai sosial memberikan kepuasan kepada penganutnya
·         Nilai sosial bersifat relative
·         Nilai sosial berkaitan satu dengan yang lain membentuk sistem nilai
·         Sistem nilai bervariasi antara satu kebudayaan dengan yang lain
·         Setiap nilai memiliki efek yang berbeda terhadap perorangan atau kelompok
·         Nilai sosial melibatkan unsur emosi dan kejiwaan
·         Nilai sosial mempengaruhi perkembangan pribadi.
Nilai Sosial dapat berfungsi sebagai berikut:
ü  Sebagai faktor pendorong, hal ini berkaitan dengan nilai-nilai yang berhubungan dengan cita-cita atau harapan
ü  Sebagai petunjuk arah mengenai cara berfikir dan bertindak, panduan menentukan pilihan, sarana untuk menimbang penghargaan sosial, pengumpulan orang dalam suatu unit sosial,
ü  Sebagai benteng perlindungan atau menjaga stabilitas budaya.
Norma-norma sosial yang ada dalam masyarakat juga dapat dibedakan menurut aspek-aspek tertentu yang saling berhubungan antara satu aspek dengan aspek  lain seperti :
a.       Norma Agama yaitu peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-ditawar atau diubah ukurannya karena berasal dari wahyu Tuhan. Norma agama merupakan petunjuk hidup manusia dalam menjalani kehidupan dunia supaya memperoleh kebahagiaan di akherat.  Contoh, melakukan ibadah sesuai ajaran agama, tidak berbohong dan tidak boleh mencuri Melakukan perbuatan yang menyimpang akan dianggap berdosa.
b.      Norma Kesusilaan, yaitu peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak yang baik sehingga individu dapat membedakan sesuatu  yang dianggap baik dan sesuatu yang dianggap buruk. Sanksi norma kesusilaan bersifat relatif sesuai situasi dan kondisi masyarakatnya termasuk agama yang dianut oleh masyarakatnya. Umumnya pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (diusir) ataupun batin (dijauhi dari pergaulan). Contohnya seperti berpelukan dan berciuman di tempat umum meskipun dilakukan oleh sepasang suami istri akan dikecam oleh masyarakat.
c.       Norma Kesopanan, yaitu peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku secara wajar dalam kehidupan masyarakat. Norma ini sifatnya relatif dan antara daerah satu dengan daerah lain berbeda.  Contoh tidak meludah disembarang tempat, dan memberi serta menerima sesuatu dengan tangan kanan.
d.      Norma Hukum,  yaitu aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa individu untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri (pemerintah pusat dan pemerintah daerah). Contoh, membuat akta kelahiran, tidak mengambil barang milik orang lain dan sebagainya. Dalam kehidupan di masyarakat norma-norma di atas tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi bersifat  kumulatif maksudnya perbuatan seseorang yang melanggar salah satu norma kadang juga melanggar norma yang lain. Misalnya seorang pembunuh, ia melanggar norma hukum sekaligus melanggar norma agama, dan norma kesusilaan.

C.   Tata Kelakuan (Mores)
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama, atau ideologi yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut penjahat. Contoh mores adalah : larangan berzina, berjudi, minum-minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif, serta mencuri.
Dalam masyarakat, tata kelakuan mempunyai fungsi sebagai berikut:
a.    Memberikan batas-batas pada kelakuan individu
Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing, yang seringkali berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Misalnya pada suatu masyarakat perkawinan dalam satu suku dilarang, tetapi di suku lain tidak ada larangan.
b.    Mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya
Di satu pihak tata kelakuan memaksa orang agar menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku, di lain pihak diharapkan agar masyarakat menerima seseorang karena kesanggupannya untuk menyesuaikan diri.
c.    Menjaga solidaritas di antara anggota-anggotanya
Misalnya tata pergaulan antara pria dan wanita yang berlaku bagi semua orang, segala usia, dan semua golongan dalam masyarakat.
Tata kelakuan (mores) mencerminkan sifat-sifat yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas, secara sadar ataupun secara tidak sadar oleh masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
Tata kelakuan disatu pihak memaksa suatu perbuatan dan dilain pihak melarangnya sehingga sacara langsung merupakan alat supaya anggota masyarakat menyesuaikan perbuatan-perbuatannya dengan tata kelakuan tersebut. Misalnya ditempat umum seperti rumah sakit, mall, dan lain-lain para perokok dilarang merokok seenaknya sendiri tetapi para perokok diberi sarana berupa tempat khusus merokok sehingga mau tidak mau bila para perokok ingin menyalakan teman setianya, maka mereka harus merokok di tempat tersebut.
              Norma tata kelakukan dipergunakan sebagai alat pengawasan baik secara langsung ataupun tidak langsung oleh masyarakat terhadap anggotanya.Dengan demikian,dikatakan bahwa tata kelakukan ialah aturan yang mendasarkan pada ajaran agama,filsafat,atau nilai kebudayaan.Ada pelanggaran yang dilakukan suatu masyarakat,tetapi masyarakat lain memperbolehkan. Misalnya pernikahan dalam satu suku atau pergaulan bebas.
Contoh-contoh norma mores meliputi :
ü  Larangan berzina
ü  Larangan berjudi
ü  Larangan minum minuman keras
ü  Larangan menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang
ü  Larangan mencuri
ü  Dilarang berciuman atau berpelukan di depan umum
ü  Dilarang berpakaian sangat minim dan terbuka
ü  Melarang pembunuhan
ü  Larangan menikahi saudara kandung






 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Azizah, Nurul.2011. peranan nilai sosial, nilai mendarah daging, dan kebudayaan. http://aziezah93.blogspot.com/2011/06/peranan-nilai-sosial-nilai-mendarah.html.


Center, lembayung. 2011. Tata Nilai dan Konsep Inti. http://lembayungcenter.com/baldrige/tata-nilai-dan-konsep-inti. Diakses pada tanggal 18 November 2014 pukul 08.25 WIB.

Comteharsana.2011. Norma Dan Nilai Sosial.  http://comteharsana.wordpress.com/materi/. Diakses pada tanggal 18 November 2014 pukul 09.00 WIB.

 

Denni.2011. Norma-norma sosial yang ada dalam lingkup masyarakat. https://blogdenni.wordpress.com/tag/norma-tata-kelakuan/. Diakses pada tanggal 18 November 2014 pukul 08.00 WIB.

 

Luka, spica.2012. Norma tata kelakuan (mores) di lingkungan masyarakat. http://arifanourma.blogspot.com/2012/12/norma-tata-kelakuan-mores-di-lingkungan.html. Diakses pada tanggal 18 November 2014 pukul 08.15 WIB.

 

 






Senin, 02 Januari 2017

January, 2017

RESOLUSI 2017

"Jangan menghabiskan uang jika tidak bisa menghasilkan uang" 


Tahun baru biasanya selalu diwarnai dengan kata "Resolusi" yang artinya membuat daftar panjang tentang hal-hal yang akan dicapai serta hal-hal buruk yang harus diperbaiki ☺☺

termasuk aku pastinya yang punya segudang hal yang harus di perbaiki beserta 30 poin catatan target yang belum tercapai di tahun 2016 (sebenarnya dari tahun 2015)

Judul merah diatas harusnya sudah menunjukkan kalau tahun ini limit terakhir untuk pencapaian target-target yang masih melayang-layang di pikiran yang menanti kapan akan terwujud dalam bentuk real.. 

dengan kata lain "HARUS TERWUJUD TAHUN INI" camkan dalam otak niatkan dalam hati huftt ∵ kalau tidak apagunanya mimpi dan angan selama ini, jangan sampai jadi debu yang pasrah dan tak berdaya diterbangkan angin.. eaak

Baiklah ditahun 2017 ini satu-satunya harapan dan impian yang harus dan wajib tercapai adalah TOGA hikssss.... harus tidak boleh tidak -_- umur sudah limit untuk naik ke pelaminan...wkwkwk

flashback ke tahun 2016 rasanya aku termasuk cewek katgori Shopaholic tak berduit.. predikat itu sepertinya sangat pantas ku anugerahkan kepada diriku sendiri..karena  kemampuan belanja yang tidak terbatas sementara kemampuan finansial yang terbatas cukup membuat ku kelaparan di akhir bulan T_T.. rada-rada tidak tahu diri memang..
jadi sifat buruk itu masuk dalam list resolusi 2017 ku yang pantas untuk di ubah.
ibarat kata "jangan menghabiskan uang kalau tidak bisa menghasilkan uang" sepertinya cocok lagi buatku..

jadi ditahun penuh pertempuran ini aku ingin lebih berhemat kalau bisa bahkan menabung baik dari hasil uang bulanan maupun dari hasil bisnis online ku..

Tapi satu hal yang ingin sekali aku lakukan adalah sholehah wanna be.. hope hope..
terkadang iri melihat mereka yang hari ini berkata "aku pengen perbaikin diri" besoknya langsung berusaha memperbaiki penampilan, merubah sifat dan sikap buruk, lebih dekat dengan Allah.. mereka jauh lebih beruntung.. 
Dibanding aku yang tiap hari ngoceh "pengen berubah" tapi besoknya, lusanya, dan seterusnya masih tetap dengan gaya yang sama, dengan pribadi yang sama dan dengan ibadah yang sama..masih minus.. sungguh merugi ._.

"Beruntunglah bagi mereka yang hari ini lebih baik dari hari kemaren dan merugi bagi orang yang hari ini lebih buruk dari hari kemaren"

Karena sudah sepatutnya lah kita belajar dari hari kemaren, memperbaiki apa yang salah di hari kemaren dan berusaha tidak mengulanginya lagi.. karena pengalaman adalah guru yang berharga ☺

I wish...I'll be better than my past..
Semoga tahun ini di rihoi dan diberkahi oleh Allah SWT. Aminnn...


Full Hopes,
Me